Harga emas Antam hari ini, Kamis (15/5/2025), mengalami penurunan cukup signifikan. Setelah sempat menunjukan kenaikan tipis kemarin, harga emas Antam 24 karat turun hingga Rp 20.000 per gram, berada di angka Rp 1.866.000 per gram. Penurunan ini melanjutkan tren penurunan yang terjadi beberapa hari sebelumnya.
Harga emas Antam sempat jatuh hingga Rp 23.000 per gram pada Senin (12/5), dan kembali turun Rp 21.000 per gram pada Selasa (13/5). Meskipun ada kenaikan kecil pada Rabu (14/5), penurunan harga kembali terjadi hari ini.
Harga Emas Antam Hari Ini di Berbagai Ukuran
Berdasarkan informasi resmi dari situs Logam Mulia Antam, harga emas hari ini bervariasi tergantung ukurannya. Ukuran terkecil, 0,5 gram, dibanderol dengan harga Rp 983.000.
Ukuran 1 gram dijual dengan harga Rp 1.866.000. Sementara itu, harga emas batangan ukuran 10 gram mencapai Rp 18.155.000.
Emas batangan ukuran terbesar, 1.000 gram (1 kg), dihargai Rp 1.806.600.000. Perbedaan harga ini mencerminkan perbedaan berat dan biaya produksi.
Berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran lainnya:
* Harga emas 2 gram: Rp 3.672.000
* Harga emas 3 gram: Rp 5.483.000
* Harga emas 5 gram: Rp 9.105.000
* Harga emas 25 gram: Rp 45.262.000
* Harga emas 50 gram: Rp 90.445.000
* Harga emas 100 gram: Rp 180.812.000
* Harga emas 250 gram: Rp 451.765.000
* Harga emas 500 gram: Rp 903.320.000
Pergerakan Harga Emas Antam dalam Jangka Pendek dan Panjang
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam fluktuatif, berada di rentang Rp 1.866.000 hingga Rp 1.926.000 per gram. Hal ini menunjukkan volatilitas harga emas yang cukup tinggi.
Sementara itu, jika dilihat dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas Antam lebih signifikan, dengan rentang harga mencapai Rp 1.866.000 hingga Rp 2.039.000 per gram. Faktor-faktor ekonomi global dan domestik turut memengaruhi fluktuasi harga ini.
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini
Harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan hari ini, sebesar Rp 21.000 per gram. Saat ini harga buyback berada di level Rp 1.713.000 per gram.
Harga buyback merupakan harga yang ditawarkan oleh Antam jika Anda ingin menjual kembali emas batangan yang telah dibeli. Perbedaan antara harga jual dan harga buyback mencerminkan keuntungan bagi Antam sebagai penjual.
Perlu diingat, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0,9%. Namun, Anda bisa mendapatkan potongan pajak menjadi 0,45% dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Harga emas Antam hari ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Perlu diperhatikan fluktuasi harga emas ini sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual emas batangan. Selalu pantau informasi terkini dari sumber terpercaya sebelum melakukan transaksi. Pertimbangkan juga faktor pajak dan harga buyback sebelum melakukan pembelian.





