Aparat gabungan di Jakarta Timur melakukan penertiban posko organisasi masyarakat (ormas) pada Jumat (16/5/2025). Penertiban dilakukan secara tegas namun humanis, sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua warga.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan penertiban ini juga merupakan wujud netralitas negara. Simbol-simbol ormas yang berpotensi mengintimidasi atau menunjukkan penguasaan wilayah tidak akan ditoleransi.
Penertiban Posko Ormas di Jakarta Timur
Sebanyak empat posko ormas ditertibkan dan dialihfungsikan menjadi poskamling. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Salah satu lokasi penertiban berada di Matraman. Kapolsek Matraman, AKP Suripno, menyatakan posko ormas di wilayahnya telah dibersihkan dan dialihfungsikan sepenuhnya.
Poskamling sebagai Pengganti Posko Ormas
Poskamling yang baru akan difungsikan untuk berbagai tujuan positif. Selain sebagai pos keamanan lingkungan, poskamling juga akan digunakan sebagai pos antitawuran.
Penggunaan bersama poskamling ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan ketertiban masyarakat. Kerjasama antar warga dalam menjaga keamanan lingkungan menjadi prioritas.
Posko Forum Betawi Rempug (FBR) Juga Ditertibkan
Beberapa posko Forum Betawi Rempug (FBR) juga menjadi sasaran penertiban. Posko FBR 0170 di Jalan Salemba Utan Barat, Palmeriam, dibersihkan dan dicat ulang.
Posko FBR 0216 di Jalan Kayu Manis Barat, Kayu Manis, Matraman, dan posko FBR 0215 di Jalan Pisangan Baru Timur, serta posko FBR 0221 di Jalan A Yani, Utan Kayu Utara juga mengalami penertiban serupa. Semua posko tersebut dialihfungsikan menjadi poskamling.
Upaya Menciptakan Ruang Publik yang Aman
Penertiban posko ormas ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menciptakan ruang publik yang aman dan tertib. Simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan akan terus ditertibkan.
Kapolsek Matraman menambahkan bahwa penertiban ini dilakukan secara bersama-sama. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Timur. Penertiban posko ormas lainnya akan terus dilakukan secara bertahap.
Dengan dialihfungsikannya posko ormas menjadi poskamling, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih kondusif dan aman bagi seluruh warga Jakarta Timur. Kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan upaya ini.





