Polda Riau: Bantahan Keras Kasus Narkoba Dua Pria Madura

Polda Riau: Bantahan Keras Kasus Narkoba Dua Pria Madura
Polda Riau: Bantahan Keras Kasus Narkoba Dua Pria Madura

Polda Riau baru-baru ini mengklarifikasi isu viral mengenai penangkapan dua warga Madura yang terkait kasus narkoba. Awalnya, beredar kabar bahwa penangkapan tersebut merupakan salah tangkap. Namun, pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait hal ini. Penjelasan tersebut bertujuan untuk meluruskan kesalahpahaman publik dan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kejadian.

Kepolisian menegaskan bahwa penangkapan dua pria asal Madura tersebut bukanlah salah tangkap. Proses penangkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus peredaran 13 kilogram sabu. Meskipun demikian, kedua pria tersebut akhirnya dibebaskan karena kurangnya bukti yang cukup untuk mengaitkan mereka secara langsung dengan kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Klarifikasi Polda Riau: Bukan Salah Tangkap, Melainkan Proses Hukum

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa kedua pria tersebut, yang disebut berinisial D dan Z, memang memiliki keterkaitan dengan kasus peredaran narkoba. Namun, bukti yang dikumpulkan belum cukup kuat untuk menahan dan menuntut mereka.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif, polisi belum menemukan minimal dua alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat D dan Z secara hukum. Oleh karena itu, kedua pria tersebut dibebaskan dan dikembalikan kepada keluarga mereka. Polda Riau menekankan kembali bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan.

Bantahan Terhadap Tuduhan Intimidasi dan Kekerasan

Kombes Yudha dengan tegas membantah tuduhan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh penyidik terhadap D dan Z. Ia membuka kesempatan bagi kedua pria tersebut untuk menempuh jalur hukum jika memang terdapat bukti tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Polda Riau berkomitmen untuk memproses setiap laporan pelanggaran hukum secara profesional dan akuntabel. Mereka mendorong masyarakat untuk menggunakan mekanisme pelaporan yang tersedia jika merasa dirugikan oleh tindakan oknum anggota kepolisian. Hal ini menunjukkan transparansi dan komitmen Polda Riau dalam menjaga integritas institusi.

Keterkaitan D dan Z dengan Bandar Narkoba

Meskipun dibebaskan, Kombes Yudha menjelaskan keterkaitan D dan Z dengan kasus tersebut. Z diketahui menerima aliran dana sebesar Rp 1 juta dari seseorang yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial H.

Uang tersebut digunakan sebagai biaya transportasi untuk mengantar tersangka H dari Surabaya ke Madura. Polda Riau masih mendalami kasus ini dan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba secara menyeluruh.

Pengembangan Kasus dan Komitmen Polda Riau

Penangkapan kurir sabu, H, yang membawa 12,8 kilogram sabu dari Malaysia ke Singapura lalu ditangkap di Pekanbaru pada 21 April 2025, menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Polda Riau menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Pengembangan kasus ini terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan aktor utama di balik peredaran narkoba tersebut. Polda Riau memastikan akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini, sekaligus melindungi hak-hak warga negara sesuai hukum yang berlaku. Proses hukum akan terus berlanjut untuk menuntaskan kasus ini.

Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi kunci kepercayaan publik. Dengan klarifikasi ini, Polda Riau menunjukkan upaya untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Ke depannya, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum diharapkan dapat membangun kepercayaan yang lebih kuat antara kepolisian dan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *