Motor gede (moge) milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang disita KPK terkait dugaan korupsi Bank BJB, masih berada di Bandung. KPK menjelaskan bahwa motor Royal Enfield tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Penyimpanan moge di Bandung dilakukan atas kerjasama dengan Polda Jawa Barat. KPK menyatakan lokasi penyimpanan aman dan terjamin.
Status Motor Gede Milik Ridwan Kamil
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa keberadaan moge tersebut tidak dirahasiakan. Hanya terdapat kendala teknis di lapangan yang menyebabkan penundaan pemindahan.
Tessa belum dapat memastikan kapan moge tersebut akan ditampilkan ke publik. Hal ini sama halnya dengan ketidakpastian jadwal penahanan para tersangka kasus korupsi Bank BJB.
KPK juga belum memberikan informasi pasti mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil. Pihak KPK menyatakan akan menyampaikan informasi tersebut pada waktunya.
Kasus Korupsi Bank BJB dan Tersangka
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025 menghasilkan penyitaan sejumlah barang dan dokumen, termasuk satu unit motor Royal Enfield. KPK menegaskan bahwa motor tersebut merupakan salah satu barang bukti yang disita.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah mengkonfirmasi penyitaan motor tersebut, meskipun ia tidak mengingat mereknya secara pasti. Informasi lebih detail baru muncul belakangan.
Dalam kasus korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka. Kelima tersangka tersebut belum ditahan sampai saat ini.
Para tersangka yang ditetapkan adalah Yuddy Renaldi (mantan Dirut Bank BJB), Widi Hartono (pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB), Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R Sophan Jaya Kusuma (pihak swasta).
Prosedur Hukum dan Transparansi
Proses hukum terkait penyitaan aset dalam kasus korupsi memiliki tahapan yang kompleks. Pemindahan barang bukti ke Rupbasan memerlukan koordinasi dan administrasi yang cermat.
KPK berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam penanganan kasus ini. Informasi terbaru akan disampaikan kepada publik secara berkala.
Meskipun terdapat penundaan dalam pemindahan moge, KPK memastikan keamanan dan kelengkapan barang bukti tersebut. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Secara keseluruhan, kasus ini menyorot pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus korupsi Bank BJB dan penanganannya oleh KPK.
Kejelasan informasi dari KPK diharapkan dapat mencegah spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.





