Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendesak Pemerintah Kota Depok untuk segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Langkah ini dinilai krusial mengingat meningkatnya intensitas bencana di wilayah tersebut, yang sebagian besar terjadi di luar prediksi.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menanggapi seruan BNPB tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemkot Depok menargetkan pembentukan BPBD pada akhir tahun 2025. “Iya itu akan ditindak lanjut oleh Pak Wali Kota. Sudah menyampaikan kepada teman-teman OPD juga, saya waktu itu juga hadir, bahwa memang kita ada rencana untuk membentuk BPBD sesegera mungkin,” ujar Chandra kepada wartawan pada Senin (17/3/2025).
Chandra menekankan urgensi pembentukan BPBD ini. Meningkatnya frekuensi bencana alam, yang diperparah oleh perubahan iklim, mengharuskan Depok memiliki badan khusus untuk penanggulangan bencana yang lebih terstruktur dan efektif. “Karena melihat intensitas bencana yang semakin tinggi hari ini, di mana hari ini juga kita sedang menghadapi perubahan iklim, yang implikasinya adalah banyaknya bencana-bencana alam yang terjadi di luar prediksi yang ada saat ini,” jelasnya.
Meskipun target pembentukan BPBD adalah akhir tahun 2025, Chandra menambahkan bahwa hal ini dapat bergeser menjadi awal tahun 2026 jika diperlukan. Ia akan terlebih dahulu berkoordinasi dan meminta arahan dari Wali Kota Depok, Supian Suri. “Kami mudah-mudahan di akhir tahun ini atau di selambat-lambatnya di tahun depan seperti itu. Nanti saya akan sampaikan lagi kepada Bapak, minta arahan dari Bapak Wali Kota dulu terkait itu,” tambahnya.
Peran BPBD dalam Penanggulangan Bencana
Pembentukan BPBD di Depok diharapkan dapat meningkatkan respons terhadap bencana secara signifikan. Keberadaan BPBD akan memungkinkan penanganan bencana yang lebih terstruktur dan optimal, meliputi aspek pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, serta tanggap darurat. BPBD akan menjadi pusat koordinasi dan pengambilan keputusan dalam situasi darurat bencana.
Dengan adanya BPBD, diharapkan koordinasi antar instansi terkait dalam penanggulangan bencana dapat berjalan lebih lancar. BPBD juga dapat berperan dalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mitigasi bencana, sehingga masyarakat lebih siap menghadapi potensi ancaman.
BNPB, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (6/3), menekankan pentingnya BPBD dalam memperkuat upaya pencegahan dan melindungi masyarakat dari potensi bencana di masa mendatang. Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi, menyatakan harapannya agar pembentukan BPBD di Kota Depok dapat memperkuat upaya pencegahan dan melindungi masyarakat dari potensi bencana.
Latar Belakang Desakan Pembentukan BPBD
Desakan pembentukan BPBD muncul setelah kunjungan Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi, ke Markas Komando Pemadam Kebakaran (Makodamkar) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok pada Rabu (5/3). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau efektivitas Posko Penanganan Bencana di Depok.
Kunjungan tersebut juga melibatkan Wali Kota Depok Supian Suri dan jajaran Pemkot Depok. Mereka bersama-sama meninjau beberapa lokasi yang terdampak banjir, termasuk Perumahan Villa Mutiara di Kalimulya, Kecamatan Cilodong, dan Jalan Tohir di Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji. Banjir yang terjadi pada Selasa (4/3) mengakibatkan dampak yang cukup signifikan.
Laporan Pemkot Depok menyebutkan bahwa banjir tersebut berdampak pada 20 titik di tujuh kecamatan, dengan 578 kepala keluarga (KK) atau sekitar 2.286 jiwa yang terdampak. Meskipun sebagian besar wilayah yang terdampak banjir telah surut, kejadian ini menjadi bukti nyata perlunya kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi bencana.
Kesimpulan
Pembentukan BPBD di Kota Depok merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan penanggulangan bencana. Dengan koordinasi yang baik antara BNPB dan Pemkot Depok, diharapkan target pembentukan BPBD dapat tercapai sesuai rencana dan memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat Depok dari ancaman bencana.
Ke depan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia BPBD, penyediaan peralatan dan teknologi yang memadai, serta pengembangan sistem peringatan dini yang efektif perlu menjadi perhatian serius. Hal ini untuk memastikan BPBD Depok dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam melindungi masyarakat.





