Anjloknya Harga Bitcoin: Dampak Tarif Trump pada Pasar Kripto

Harga Bitcoin, mata uang kripto terbesar, anjlok hingga 12 persen dalam beberapa hari terakhir. Penurunan drastis ini dipicu oleh pengumuman kebijakan tarif impor baru oleh Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025, yang dikenal sebagai “Tarif Trump”.

Tarif Trump merupakan kebijakan penetapan pajak tambahan terhadap barang impor ke Amerika Serikat. Besaran tarif bervariasi, dengan China dikenakan tarif 34 persen, Korea Selatan 25 persen, Jepang 24 persen, dan Indonesia 32 persen. Kebijakan ini menimbulkan sentimen negatif di pasar global, termasuk pasar kripto.

Bacaan Lainnya

Anjloknya harga Bitcoin terlihat jelas pada Minggu, 6 April 2025, di mana harga Bitcoin menembus di bawah 78.000 dollar AS (sekitar Rp 1,3 miliar). Harga ini jauh lebih rendah dibandingkan rekor tertinggi yang pernah dicapai pada Januari 2025, menjelang pelantikan Trump untuk periode kedua, yaitu mendekati 110.000 dollar AS (sekitar Rp 1,85 miliar).

Pada Senin, 7 April 2025, harga Bitcoin sempat menyentuh titik terendah intraday di angka 74.436 dollar AS (sekitar Rp 1,25 miliar) sebelum sedikit pulih dan ditutup di 78.062 dollar AS (sekitar Rp 1,3 miliar). Ini merupakan level penutupan terendah sejak 9 November 2024.

Namun, pada Selasa, 8 April 2025, harga Bitcoin menunjukkan tanda-tanda pemulihan (rebound), diperdagangkan di level 79.925 dollar AS (sekitar Rp 1,34 miliar). Meskipun demikian, dampak negatif Tarif Trump terhadap pasar kripto masih terasa.

Bukan hanya Bitcoin yang terdampak, aset digital lainnya juga mengalami penurunan signifikan. Ethereum turun 10 persen, XRP turun 9 persen, dan Solana turun 7 persen. Total kapitalisasi pasar kripto pun menyusut sekitar 9 persen, dari 2,72 triliun dollar AS menjadi 2,47 triliun dollar AS.

Thomas Perfumo, ekonom global di bursa kripto Kraken, menjelaskan penurunan ini sebagai refleksi sentimen risk-off yang lebih luas di pasar global. Ia menekankan bahwa ini bukanlah eksodus massal dari pasar kripto, melainkan penyesuaian akibat kondisi makro ekonomi yang kurang menguntungkan.

Kondisi serupa juga terlihat di pasar saham, di mana indeks S&P 500 dan Dow Jones masing-masing merosot hingga 10 persen dalam lima hari terakhir. Ini menunjukkan investor cenderung menghindari aset berisiko dan mencari investasi yang lebih aman.

Ironi Kebijakan Trump terhadap Kripto

Ironisnya, selama masa kampanye dan awal masa jabatannya, Trump dikenal sebagai pendukung kuat industri kripto. Ia bahkan pernah menyatakan ambisi untuk menjadikan AS sebagai pusat kripto dunia. Ia juga menunjuk regulator yang pro-kripto dan mendorong kebijakan yang mendukung aset digital.

Namun, kebijakan ekonomi agresifnya, terutama Tarif Trump, telah memicu kekhawatiran di pasar, termasuk investor kripto. Ini menunjukkan bahwa meskipun dukungan politik terhadap industri kripto penting, kebijakan ekonomi yang tidak stabil tetap dapat berdampak negatif dan menciptakan ketidakpastian di pasar.

Analisis Lebih Dalam

Penurunan harga Bitcoin ini bukan hanya disebabkan oleh Tarif Trump saja. Faktor-faktor lain seperti volatilitas pasar kripto secara inheren, sentimen investor global yang sedang pesimis, dan potensi regulasi kripto yang masih belum pasti di berbagai negara juga berkontribusi.

Ke depannya, perlu dipantau bagaimana perkembangan Tarif Trump dan dampaknya terhadap ekonomi global. Hal ini akan mempengaruhi sentimen investor dan dapat memengaruhi harga Bitcoin dan aset kripto lainnya. Perlu juga diperhatikan bagaimana respons pemerintah AS dan regulator kripto terhadap situasi ini.

Kesimpulannya, penurunan harga Bitcoin kali ini merupakan gambaran kompleks dari interaksi antara kebijakan ekonomi makro, sentimen pasar, dan dinamika intrinsik pasar kripto itu sendiri. Para investor perlu bersiap menghadapi volatilitas yang tinggi dan diversifikasi portofolio mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *